Semua uji kependudukan dan daftar perjanjian di halaman ini
- Amerika Serikat: Warga negara AS dan pemegang green card dipajaki atas penghasilan seluruh dunia, di mana pun mereka tinggal. 183 hari atau lebih tahun ini memenuhi uji kehadiran substansial. 31 hari atau lebih tahun ini: Anda penduduk kalau hari tahun ini + sepertiga hari tahun lalu + seperenam hari dua tahun lalu mencapai 183. Kurang dari 31 hari tahun ini: bukan penduduk menurut uji kehadiran. https://www.irs.gov/individuals/international-taxpayers/determining-an-individuals-tax-residency-status
- Prancis: Lebih dari 183 hari di Prancis menjadikan Prancis tempat tinggal utama Anda. Rumah dan keluarga Anda (“foyer” Anda) ada di Prancis. Pekerjaan utama Anda ada di Prancis — satu uji saja sudah cukup. Tidak ada uji Prancis yang terpenuhi: tidak ada rumah dan keluarga, tempat tinggal utama, pekerjaan utama, atau pusat ekonomi di Prancis. https://www.impots.gouv.fr
- Inggris Raya: 183 hari atau lebih di Britania Raya: otomatis penduduk. Kurang dari 16 hari di Britania Raya: otomatis bukan penduduk. Bekerja penuh waktu di Britania Raya bisa menjadikan Anda penduduk — Statutory Residence Test yang memutuskannya. Punya rumah di Britania Raya dan tidak punya rumah di luar negeri bisa menjadikan Anda penduduk — Statutory Residence Test yang memutuskannya. Tidak ada uji otomatis yang berlaku: keputusannya bergantung pada ikatan Anda dengan Britania Raya (rumah, keluarga, pekerjaan, tahun-tahun sebelumnya) dan jumlah harinya. https://www.gov.uk/tax-foreign-income/residence
- Jerman: Punya tempat tinggal di Jerman membuat Anda dikenai kewajiban pajak penuh. Tinggal di Jerman lebih dari 6 bulan membuat Anda dikenai kewajiban pajak penuh. Tidak ada tempat tinggal di Jerman dan tidak lebih dari 6 bulan di sana. https://www.bundesfinanzministerium.de
- Spanyol: Lebih dari 183 hari di Spanyol dalam setahun. Pusat kegiatan atau kepentingan ekonomi Anda ada di Spanyol. Spanyol menganggap Anda penduduk kalau pasangan dan anak di bawah umur Anda tinggal di sana — Anda bisa membuktikan sebaliknya. Kurang dari 183 hari dan tidak ada pusat ekonomi di Spanyol. https://sede.agenciatributaria.gob.es
- Italia: 183 hari atau lebih kehadiran, pendaftaran, atau tempat tinggal di Italia. Kehidupan pribadi dan keluarga Anda (domisili) ada di Italia. Kurang dari 183 hari dan tidak ada domisili di Italia. https://www.agenziaentrate.gov.it
- Portugal: Lebih dari 183 hari di Portugal dalam 12 bulan. Rumah yang dipertahankan di Portugal sebagai tempat tinggal biasa bisa menjadikan Anda penduduk. Kurang dari 183 hari dan tidak ada tempat tinggal biasa di Portugal. https://info.portaldasfinancas.gov.pt
- Filipina: Warga negara Filipina yang tinggal di Filipina dipajaki atas penghasilan seluruh dunia. Orang asing yang tinggal di Filipina dianggap penduduk asing — masa tinggal lebih dari satu tahun mengarah ke sana; di atas 180 hari Anda setidaknya dipajaki atas penghasilan Filipina seolah menjalankan usaha di sana. 180 hari atau kurang: dipajaki hanya atas penghasilan Filipina. https://www.bir.gov.ph
- Thailand: 180 hari atau lebih di Thailand dalam satu tahun kalender. Sejak 2024, penghasilan luar negeri dipajaki saat Anda membawanya masuk ke Thailand (usulan pembebasan untuk dana yang dikirim pada tahun yang sama atau berikutnya masih tertunda — periksa ke Revenue Department). Kurang dari 180 hari: dipajaki hanya atas penghasilan Thailand. https://www.rd.go.th
- Jepang: Rumah dan pekerjaan Anda ada di Jepang: penduduk di sana. Tinggal di Jepang setahun atau lebih menjadikan Anda penduduk. Pada 5 tahun pertama dari 10 tahun terakhir, penghasilan luar negeri hanya dipajaki bila dibayarkan atau dikirim ke Jepang. Datang ke Jepang untuk pekerjaan yang diperkirakan berlangsung setahun atau lebih biasanya dianggap domisili sejak kedatangan. Masa tinggal singkat, tanpa rumah atau pekerjaan di Jepang. https://www.nta.go.jp/english/
- Singapura: 183 hari atau lebih di Singapura dalam setahun. Penghasilan luar negeri yang Anda terima umumnya bebas pajak bagi perorangan. Kurang dari 183 hari (masa tinggal yang menjangkau dua tahun atau tiga tahun berturut-turut tetap bisa dihitung). https://www.iras.gov.sg
- Australia: Anda tinggal dan bekerja di Australia: penduduk menurut uji “resides”. 183 hari atau lebih di Australia tanpa tempat tinggal biasa di tempat lain. 183 hari di Australia, tetapi tempat tinggal biasa Anda ada di tempat lain — uji lainnya yang memutuskan. Masa tinggal singkat dan tidak ada kehidupan yang menetap di Australia. https://www.ato.gov.au
- Kanada: Rumah dan keluarga di Kanada adalah ikatan kependudukan yang signifikan. 183 hari atau lebih di Kanada: dianggap penduduk. Tidak ada ikatan signifikan dan kurang dari 183 hari di Kanada. https://www.canada.ca/en/revenue-agency.html
- Selandia Baru: Lebih dari 183 hari di Selandia Baru dalam periode 12 bulan mana pun. Punya tempat tinggal permanen di Selandia Baru menjadikan Anda penduduk. Tidak ada rumah di Selandia Baru, dan kurang dari 183 hari. https://www.ird.govt.nz
- Uni Emirat Arab: 183 hari atau lebih di Emirat (tidak ada pajak penghasilan perorangan sama sekali — kependudukannya berguna untuk surat keterangan domisili). 90 hari atau lebih di Emirat dengan rumah atau pekerjaan di sana bisa menjadikan Anda penduduk (tanpa pajak penghasilan perorangan). Masa tinggal singkat di Emirat. https://tax.gov.ae
- India: 182 hari atau lebih di India dalam satu tahun pajak. 60 hari atau lebih: Anda bisa menjadi penduduk kalau selain itu Anda berada di India 365 hari dalam 4 tahun sebelumnya (aturan berbeda berlaku bagi warga negara India). Kurang dari 60 hari di India. https://www.incometax.gov.in
- Malaysia: 182 hari atau lebih di Malaysia. Penghasilan luar negeri yang diterima perorangan penduduk bebas pajak sampai akhir 2036. Kurang dari 182 hari: masa tinggal yang terhubung antartahun tetap bisa menjadikan Anda penduduk. Masa tinggal singkat di Malaysia. https://www.hasil.gov.my
- Vietnam: 183 hari atau lebih di Vietnam. Tempat tinggal permanen terdaftar atau sewa jangka panjang di Vietnam bisa menjadikan Anda penduduk. Kurang dari 183 hari dan tidak ada rumah di Vietnam. https://www.gdt.gov.vn
- Indonesia: Lebih dari 183 hari di Indonesia dalam 12 bulan. Tinggal dan bekerja di Indonesia dengan niat menetap bisa menjadikan Anda penduduk. Masa tinggal singkat di Indonesia. https://www.pajak.go.id
- Korea Selatan: 183 hari atau lebih dalam setahun. Rumah dan keluarga Anda ada di sana: penduduk di sana. Kurang dari 183 hari dan tidak ada domisili. https://www.nts.go.kr
- Tiongkok: 183 hari atau lebih dalam setahun. Rumah dan keluarga Anda ada di sana: penduduk di sana. Kurang dari 183 hari dan tidak ada domisili. https://www.chinatax.gov.cn
- Brasil: Lebih dari 183 hari di Brasil dalam 12 bulan. Kurang dari 183 hari di Brasil. https://www.gov.br/receitafederal
- Hong Kong: Hong Kong hanya memajaki penghasilan yang bersumber di Hong Kong — pekerjaan yang dilakukan di Hong Kong dipajaki di sana, apa pun kependudukan Anda. https://www.ird.gov.hk
Urutannya: tempat tinggal permanen → pusat kepentingan hidup → tempat tinggal biasa → kewarganegaraan → kesepakatan antarotoritas pajak.
- Tempat tinggal permanen: Anda hanya punya rumah di satu negara — negara itu yang menang.
- Pusat kepentingan hidup: ikatan pribadi dan ekonomi Anda lebih kuat di satu negara — negara itu yang menang.
- Tempat tinggal biasa: Anda lebih banyak menghabiskan waktu di satu negara — negara itu yang menang.
- Kewarganegaraan: Anda warga negara hanya salah satunya — negara itu yang menang.
- Kalau tidak ada yang membedakan: kedua otoritas pajak memutuskannya bersama (prosedur persetujuan bersama) — minta salah satunya memulainya.
- Gaji atas pekerjaan di tempat Anda tinggal: dipajaki di sana.
- Gaji atas pekerjaan yang dilakukan di negara lainnya: negara itu bisa memajakinya (Anda di sana 183 hari atau lebih, atau dibayar pemberi kerja setempat); negara kependudukan Anda memberi kredit atau membebaskannya.
- Perjalanan kerja singkat ke negara lainnya: biasanya hanya dipajaki di tempat Anda tinggal, asalkan Anda di sana kurang dari 183 hari dan pemberi kerja Anda bukan dari sana.
- Kerja jarak jauh dari tempat Anda tinggal: dipajaki di tempat Anda tinggal, meski pemberi kerjanya di luar negeri.
- Hari-hari saat Anda bekerja secara fisik di negara lainnya bisa dipajaki di sana — catat di mana Anda bekerja pada tiap harinya.
- Penghasilan sewa: dipajaki lebih dulu di tempat propertinya berada; negara kependudukan Anda juga memajakinya lalu memberi kredit.
- Pensiun swasta: biasanya dipajaki di tempat Anda tinggal. Pensiun pemerintah: biasanya dipajaki oleh negara yang membayarkannya.
- Dividen dan bunga: dipajaki di tempat Anda tinggal; negara pembayarnya bisa memotong pajak sumber yang terbatas, yang Anda kreditkan.
- Penghasilan wiraswasta: dipajaki di tempat Anda tinggal.
- Pekerjaan wiraswasta di negara lainnya: dipajaki di sana kalau Anda punya tempat usaha tetap di sana.
- Amerika Serikat: Armenia, Australia, Austria, Azerbaijan, Bangladesh, Barbados, Belarus, Belgia, Bulgaria, Kanada, Cile, Tiongkok, Siprus, Ceko, Denmark, Mesir, Estonia, Finlandia, Prancis, Georgia, Jerman, Yunani, Islandia, India, Indonesia, Irlandia, Israel, Italia, Jamaika, Jepang, Kazakhstan, Korea Selatan, Kirgizstan, Latvia, Lituania, Luksemburg, Malta, Meksiko, Moldova, Maroko, Belanda, Selandia Baru, Norwegia, Pakistan, Filipina, Polandia, Portugal, Rumania, Slovakia, Slovenia, Afrika Selatan, Spanyol, Sri Lanka, Swedia, Swiss, Tajikistan, Thailand, Trinidad dan Tobago, Tunisia, Turki, Turkmenistan, Ukraina, Inggris Raya, Uzbekistan, Venezuela — https://www.irs.gov/businesses/international-businesses/united-states-income-tax-treaties-a-to-z
- Australia: Argentina, Austria, Belgia, Kanada, Cile, Tiongkok, Ceko, Denmark, Fiji, Finlandia, Prancis, Jerman, Hungaria, Islandia, India, Indonesia, Irlandia, Israel, Italia, Jepang, Kiribati, Korea Selatan, Malaysia, Malta, Meksiko, Belanda, Selandia Baru, Norwegia, Papua Nugini, Filipina, Polandia, Rumania, Rusia, Singapura, Slovakia, Afrika Selatan, Spanyol, Sri Lanka, Swedia, Swiss, Taiwan, Thailand, Turki, Inggris Raya, Amerika Serikat, Vietnam — https://www.ato.gov.au/forms-and-instructions/foreign-income-tax-offset-rules-guide-2026/attachment-a-countries-and-jurisdictions-that-have-a-tax-treaty-with-australia
- Filipina: Australia, Austria, Bahrain, Bangladesh, Belgia, Brasil, Brunei, Kanada, Tiongkok, Ceko, Denmark, Finlandia, Prancis, Jerman, Hungaria, India, Indonesia, Israel, Italia, Jepang, Korea Selatan, Kuwait, Malaysia, Meksiko, Belanda, Selandia Baru, Nigeria, Norwegia, Pakistan, Polandia, Qatar, Rumania, Rusia, Singapura, Sri Lanka, Spanyol, Swedia, Swiss, Thailand, Turki, Uni Emirat Arab, Inggris Raya, Amerika Serikat, Vietnam — https://taxsummaries.pwc.com/philippines/individual/foreign-tax-relief-and-tax-treaties
- Prancis: Afrika Selatan, Jerman, Australia, Brasil, Kanada, Tiongkok, Korea Selatan, Mesir, Uni Emirat Arab, Spanyol, Amerika Serikat, India, Indonesia, Irlandia, Italia, Jepang, Maroko, Meksiko, Selandia Baru, Belanda, Filipina, Portugal, Inggris Raya, Singapura, Thailand, Turki, Vietnam, Yunani, Malaysia, Hong Kong — https://bofip.impots.gouv.fr/node/7652
- Inggris Raya: Australia, Tiongkok, Mesir, Hong Kong, India, Indonesia, Jepang, Kenya, Malaysia, Meksiko, Maroko, Filipina, Portugal, Prancis, Jerman, Amerika Serikat, Spanyol, Italia, Irlandia, Belanda, Kanada, Selandia Baru, Singapura, Afrika Selatan, Thailand, Turki, Uni Emirat Arab, Vietnam, Taiwan, Korea Selatan, Yunani — https://www.gov.uk/hmrc-internal-manuals/double-taxation-relief/dt15300
Sebagai warga negara AS, Anda tetap mengajukan SPT AS tiap tahun, di mana pun Anda tinggal. Pengecualian penghasilan yang diperoleh di luar negeri ($132,900 untuk 2026) atau kredit pajak luar negeri biasanya mencegah pajak berganda; laporkan rekening luar negeri di atas $10.000 (FBAR).